Ditempat terpisah Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH menjelaskan bahwa anak usia SD merupakan usia yang masih rentan, disinilah faktor dari luar mudah sekali mempengaruhi kejiwaanya. Untuk itu, jangan sampai pada usia seperti ini justru terjerumus pada kenakalan remaja, minuman keras ataupun narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
Dengan kegiatan ini kami berharap kepada para siswa-siswi untuk selalu bersikap disiplin dan patuh terhadap semua aturan, dapat mengerti akan dampak bahaya dari Narkoba dan sampai buruk dari kenakalan remaja, serta diharapkan para pelajar selalu bisa menjaga pergaulannya dengan baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat, tutup Kapolresta