XPOSE TV//Lombok Barat, NTB – Ulah sindikat mafia TPPO membuat geram PMI, sponsor dan pemerintah daerah merasa di tertipu. Sebuah jaringan mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tingkat pusat, yang bekerja sama dengan agen luar negeri, diduga telah menipu Pekerja Migran Indonesia (PMI), calo atau sponsor PMI di daerah, serta pemerintah daerah (BP2MI) tanggapan Bung Dedi. Senin (5/8/2024).
Modus operandi mereka sindikat mafia TPPO adalah menggunakan Surat Izin Perekrutan (SIP) sektor formal (Cleaning Service) yang diterbitkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sindikat mafia TPPO melakukan cara perekrutan dengan kedok perekrutan resmi, perusahaan perekrut pekerja migran Indonesia (P3MI) yang digawangi oleh mafia TPPO ini mengirim PMI untuk bekerja di luar negeri. Namun, pada kenyataannya, PMI tersebut ditempatkan sebagai Pembantu Rumah Tangga (Sektor informal).
Kasus ini mencuat setelah seorang PMI asal Sumbawa berinisial MS merasa keberatan dengan perubahan status pekerjaannya isterinya PMI berinisial RS dan melaporkan masalah kasus ini (PT. PPJL) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).