Tuban Raih penghargaan Pembina K3 terbaik peringkat enam sejatim

  • Whatsapp

XPOSE TV TUBAN JATIM – Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan Pembina K3 terbaik peringkat enam sejatim kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE. Mewakili Bupati Tuban Penghargaan ini diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban, Drs. Sugeng Purnomo, Rabu (12/01/2022) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya senantiasa meningkatkan perlindungan, keselamatan dan kesehatan bagi pekerja dan buruh. Salah satu tantangan di depan mata yaitu era disrupsi teknologi digital yang mengubah sistem yang terjadi secara global. Gubernur Jatim mengambil contoh perkembangan teknologi digital saat ini dimana adanya subtitusi pekerjaan dari manusia ke robot,โ€ ungkapnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA

Dihubungi terpisah, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Tuban dan Perusahaan dalam menerapkan budaya kerja sesuai K3. Hal tersebut selaras dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang โ€œKeselamatan Kerjaโ€ dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang โ€œPenerapan Sistem Manajemen K3″.

Pemkab Tuban berkomitmen mempersiapkan tenaga kerja agar mendapat kewajiban dan haknya secara imbang serta adil. Dinas terkait akan intens melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap keberadaan perusahaan di Kabupaten Tuban. Tujuannya, mengoptimalkan upaya setiap perusahaan dalam mewujudkan budaya kerja K3. โ€œDampaknya akan meningkatkan kinerja pekerja yang mendukung produktivitas perusahaan,โ€ terangnya.

BACA JUGA

Untuk diketahui, pada tahun ini sebanyak 52 penghargaan diraih perusahaan di Kabupaten Tuban yang terbagi dalam 4 kategori. Pertama, Zero Accident award (ZAA) Kecelakaan kerja nihil diterima 29 perusahaan. Kedua, Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDs di tempat kerja (P2 HIV-AIDS) diterima 3 perusahaan. Ketiga, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diterima 5 perusahaan. Keempat, Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja (P2 Covid-19) diterima 15 perusahaan. (Tuban Raih penghargaan Pembina K3 terbaik peringkat enam sejatim).

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait