Trotoar Ruas Jalan Lingkar Barat Di Percantik Pemkab Sidoarjo

  • Whatsapp

“Pejalan kaki memiliki hak menggunakan trotoar, hal ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah yang menyatakan trotoar hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki, jika dipakai untuk aktifitas perdagangan merupakan sebuah pelanggaran hak,”ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig mengatakan proyek ini mengusung gagasan estetika dan keindahan kota yang harus hadir dalam setiap sudut.

Bacaan Lainnya

“Nantinya, trotoar ini mendapatkan sentuhan baru dengan penambahan kursi dan lampu-lampu hias yang akan mempercantik suasana malam,” tuturnya.

Ia menambahkan hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk menciptakan ruang publik yang ramah, nyaman, dan menarik bagi masyarakat.

“Selain memberikan tempat yang lebih baik bagi pejalan kaki, peremajaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga serta mendukung sektor pariwisata lokal,” pungkasnya.(Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *