Tragedi Berdarah di Pohuwato: Tiga Tersangka Diamankan Usai Penganiayaan dan Penembakan

  • Whatsapp

Loading

Pohuwato, XposeTV. Tragedi berdarah di pohuwato: tiga tersangka diamankan usai penganiayaan dan penembakan. Kepolisian Resor Pohuwato berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang disertai penembakan dan pembacokan di Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat. Kejadian ini terjadi pada dini hari Selasa sekitar pukul 04.00 WITA dan mengakibatkan dua orang luka berat.

Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni, menjelaskan bahwa aksi kekerasan ini diduga dipicu persoalan personal terkait pencarian seseorang berinisial UT. Sepuluh pelaku datang ke lokasi menggunakan tiga kendaraan pada malam sebelumnya dan tiba di sebuah camp milik UT. Salah satu tersangka, SH alias Ay, memberi salam saat masuk, tetapi tidak mendapat respons. Tersangka utama, AS alias L, kemudian berteriak menanyakan mengapa UT sebelumnya mencarinya.

UT yang terbangun langsung mengambil parang, namun AS sudah membawa senapan angin jenis PCP dan melepaskan tembakan ke arah UT. UT berhasil menghindar dan lari ke hutan. Dalam situasi kacau itu, SH alias Ay menyabetkan parang ke RR, menyebabkan luka di lengan kanannya. Tersangka lain, RN, juga menebas M hingga korban mengalami luka. Setelah itu, para pelaku membakar camp milik UT.

Baca juga: polres-bitung-gelar-anjangsana-dalam-rangka-hut-bhayangkara-ke-79/

Dua korban yang mengalami luka berat telah diidentifikasi, yaitu RR dengan luka tebas di lengan kanan dan M yang juga terluka akibat tebasan. Polisi telah menangkap tiga tersangka, yakni AS alias L sebagai otak pelaku, SH alias Ay yang menebas RR, dan RN yang menyerang M.

Beberapa barang bukti berhasil disita, termasuk senapan angin PCP milik AS, sebuah parang, dan pakaian yang dikenakan pelaku. Satu parang lainnya masih dalam pencarian. Polisi telah memeriksa lima saksi, meskipun ada kendala karena keterangan mereka yang tidak konsisten.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan berat, penganiayaan, dan penyertaan dalam tindak pidana. Berkas perkara sedang disiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dalam 20 hari ke depan.

Kapolres Busroni membantah isu yang beredar pasca-kejadian, menegaskan bahwa hanya ada dua korban dan lokasinya adalah camp biasa, bukan tambang emas ilegal. Polisi juga masih mendalami status senapan angin PCP yang digunakan pelaku.

Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap peran pelaku lain dan melengkapi bukti. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi tidak benar dan menunggu perkembangan resmi dari kepolisian.(Novita/Onal)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait