Tokoh Agama di Kabupaten Lamongan Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan di Pilkada 2024

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan, 14/11/2024 – Menjelang Pilkada Gubernur dan Bupati tahun ini, tokoh agama dari berbagai organisasi di Kabupaten Lamongan menyerukan pentingnya menjaga kerukunan dan persatuan di tengah perbedaan pilihan politik. Tokoh Agama di Kabupaten Lamongan Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan di Pilkada 2024

Bacaan Lainnya

PD Muhammadiyah Kabupaten Lamongan melalui Ketua Umumnya, KH. Sodiqin, M.Pd, menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dengan bijak dan bertanggung jawab.

Beliau mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan saling menghargai agar proses demokrasi berjalan dengan aman dan tenteram.

“Berbeda itu biasa, namun perbedaan adalah fitrah yang tidak bisa dihindari. Mari kita gunakan suara kita dengan baik dan bersama-sama ciptakan suasana Kabupaten Lamongan yang aman dan kondusif,” ujar KH. Sodiqin.

Beliau menambahkan, walaupun berbeda pilihan, masyarakat tetap perlu menjaga persaudaraan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas.

Hal senada juga disampaikan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan. Drs. H. Imam Ghozali, selaku sekretaris PCNU Lamongan, menghimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk hoaks yang bisa merusak persatuan.

“Mari kita wujudkan Pilkada di Kabupaten Lamongan yang damai, bermartabat, dan berintegritas. Jauhi informasi hoaks agar masyarakat tidak tertipu oleh berita yang belum tentu benar,” ungkapnya.

Di akhir pesannya, H. Ghozali mendoakan agar Pilkada pada 27 November 2024 dapat berjalan damai dan sukses sesuai harapan semua pihak dan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan serta menciptakan situasi yang aman di Kabupaten Lamongan, meskipun berbeda pilihan politik.

Xtv- pak cik  Tokoh Agama di Kabupaten Lamongan Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan di Pilkada 2024

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *