Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Sat Samapta dan Polsek Kota Utara Bubarkan Remaja Yang Nongkrong Malam 

  • Whatsapp
Tindak Lanjuti
Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Sat Samapta dan Polsek Kota Utara Bubarkan Remaja Yang Nongkrong Malam Di Jl. Andalas

Loading

XposeTV – Kota Gorontalo. Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sat Samapta Polresta GorontaloKota dan Polsek Kota Utara meningkatkan patroli KRYD terutama di jam yang rawan gangguan kamtibmas, Kamis (4/7)

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Kasat Samapta Kompol Asli,SH Saat melakukan kegiatan KRYD, team mendapat informasi terkait adanya gangguan kamtibmas di jalan andalas,dimana melalui call center Hallo Kapolresta melaporkan adanya sekelompok remaja yang nongkrong dan diduga mengkonsumsi miras serta volume musik yang keras sehingga masyarakat merasa terganggu.

Lebih lanjut dikatakan Kompol Asli, setelah mendapat laporan Sat Samapta dan Polsek Kota Utara langsung ke TKP dan mendapati sekelompok remaja yang sedang nongkrong di jalan andalas,lalu memberikan himbauan untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan karena sudah larut malam dan dikhawatirkan dapat menjadi peluang bagi para pelaku kejahatan.

“Kami langsung merespon aduan masyarakat melalui call center Hallo Kapolresta agar keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Gorontalo tetap terjaga” ujar Kompol Asli.

Baca juga: Pasca-Banjir-Bandang-Polresta-Gorontalo-Kerahkan-Personil

Kompol Asli mengatakan bahwa patroli ini rutin dilakukan oleh Polresta Gorontalo Kota dan Polsek jajaran untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, terutama di malam hari.Kami juga menghimbau kepada para remaja untuk tidak nongkrong di luar rumah hingga larut malam demi keselamatan mereka sendiri.

Ditempat terpisah Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH mengatakan bahwa Polresta Gorontalo Kota dan Polsek jajaran berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, KBP Ade menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui dan melihat adanya gangguan kamtibmas untuk segera melaporkan ke Hallo Kapolresta 0821-9275-2828 untuk ditindak lanjuti demi menjaga kemanan Kota Gorontalo

Saya berharap masyarakat terutama para remaja dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, tutup KBP Ade

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *