XposeTV – Sumbawa Besar|NTB, -Maraknya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat menjadi sorotan tersendiri oleh kalangan publik. Bahkan tak jarang, aksi kekerasan yang dilakukan aparat dikecam oleh masyarakat karena dianggap tak sesuai dengan image mengayomi yang seharusnya mereka berikan.
Penanganan kasus dugaan pencurian sarang walet yang terjadi pada hari senin tanggal 25 Desember 2023 di Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa misalnya, menjadi catatan penting yang ikut andil menciderai marwah institusi kepolisian. Dalam menangangi kasus pencurian ini, oknum anggota polisi “diduga” melakukan tindakan tidak sesuai SOP.
Mulai dari proses penangkapan, hingga pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), korban diduga mengalami intimidasi dan diperlakukan tidak layak (dipukul) oleh beberapa oknum polisi yang bertugas di Polsek Lunyuk.
Kepada Media ini, istri terduga pelaku IKA alias Komang mengatakan, dalam proses penangkapan, Komang langsung dijemput oleh aparat kepolisian Polres Lunyuk di Rumahnya pada tanggal 06 Desember 2023 dan dibawa ke Polsek Lunyuk.
“Saya sedang di dalam rumah, trus ada tamu di luar. Suami dan anak saya keluar untuk pergi lihat, tiba-tiba suami saya dibawa ke Polsek. Saya tidak diberitahukan penyebabnya, setelah suami saya dibawa ke Polsek, ada satu orang anggota lagi datang ke rumah untuk ambil Aki”. Ungkap Istri Komang via telpon, Jum’at (22/03/24) malam.