xposeTV // MALANG – Tersandung kasus apa kepala desa pagak sehingga dipanggil polres Malang,Surat Laporan Polisi Nomor:LP/A/41/2024/SPKT.SATRESKIM/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, Tertanggal 29 Nopember 2024 terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh (M) oknum Kades Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang menjadi sorotan publik.
Informasi yang terhimpun, hal ini terkait ada peristiwa penggrebekan tindak pidana 303 arena judi jenis dadu tepatnya di lapangan sepak bola Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang yang dilakukan oleh beberapa anggota Polda Jatim, (29/10/2024).
Dalam penggerebekan tersebut tujuh orang tersangka berhasil diamankan diantaranya, JML (50th) alamat Dusun Tempur Rt 05 Rw 12 Desa Pagak, Kecamatan Pagak, Urp (54th) alamat Pagak Sumber Wader, Awn (51th) alamat Pagak Sumber Kerto, Klng (35th) Desa Sempol, Why (21th) Pesa Pagak, Jmkr (45th) alamat Sempol Kampung Baru, Ms (50th) alamat Desa Sempol.
โSetelah tertangkap ke tujuh terduga pelaku mereka dibawa tidak tahu kemana, cuma saat itu salah satu petugas mengaku bahwa dirinya dari Polda Jatim,โ terang beberapa keluarga terduga pelaku yang namanya minta tidak dipublikasikan ke Wartawan, Senin (25/11/2024).
Dikutip dari Metropagi.id, lebih lanjut, keluarga terduga pelaku menerangkan, keesokan harinya kami mencoba tanya kesana kemari, termasuk ke Mapolsek Pagak dan ke Polres Malang namun kami tidak menemukan jawaban dan pada akhirnya kami bertanya ke Kades Pagak disinilah mulai ada titik terang dan ternyata kelurga kami ditangkap oleh Unit dari Polda Jatim, namun kami disuruh tenang dan duduk di rumah sambil menyiapkan uang.
Tangkap dan periksa..aparat..polsek.nya..uda 2.musim..mereka..membiarkan..tanya tukang tanggungnya..klu bayar..bulanan…ngapain..masyarajat..yg di proses..klu GK ada.lampu hijau.dari oknum..takut masyarakat datang
Di situ .dulu ada yg tangung jawab..istilahnya tukang tangung judi ..ada panitia2..mereka yg paling bertanggung jawab..bukan masyarakat..yg sebenarnya..kadang cuma kebetulan datang di tangkap..
Hrs di bebaskan ke 7.orang itu..mereka cuma korban aja..masyarakat..yg mendirikan .arena judi..itu hrs.di proses..klu GK ada yg mendirikan..masyarakat GK berani..datang..