Terkait Kasus Pengeroyokan Wartawan, Wilson Lalengke Prihatin dengan Kebohongan Polda Lampung

Terkait Kasus Pengeroyokan Wartawan, Wilson Lalengke Prihatin dengan Kebohongan Polda Lampung
Terkait Kasus Pengeroyokan Wartawan, Wilson Lalengke Prihatin dengan Kebohongan Polda Lampung

XposeTv//Jakarta โ€“ Setelah viral pemberitaan tentang penanganan kasus pengeroyokan wartawan Sopyanto yang mandek di Polres Lampung Timur, Polda Lampung serta-merta meresponnya dengan me-release berita tandingan (counter opinion). Dalam pernyataan pers melalui Kabid Humasnya, Polda Lampung mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku dan telah menetapkan 1 tersangka.

ย 

โ€œKami sampaikan untuk perkembangan laporan tersebut sudah penetapan tersangka dan tahap 1 sejak 7 Maret 2024,โ€ ujar Kabid Humas, Kombespol Umi Fadhilah Astutik, Rabu (22/5/2024).

ย 

Berita terkait di sini: Kasus Pengeroyokan Wartawan di Lampung Timur Dipastikan Terus Bergulir, Perkara Tetapkan 1 Tersangka (https://www.mabesnews.com/kasus-pengeroyokan-wartawan-di-lampung-timur-dipastikan-terus-bergulir-perkara-tetapkan-1-tersangka/)

ย 

Umi juga menambahkan bahwa pihak polisi telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban, Sopyanto. โ€œKami sudah memberikan SP2HP ke pelapor dan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan saksi ahli,โ€ tambah Umi Fadhilah sambil mengatakan bahwa kepolisian membutuhkan waktu, guna mengungkap secara pasti suatu laporan maupun informasi yang diterima kepolisian.

Pos terkait