Sementara Camat Lamongan, Agus Hendrawan ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp ini soal adanya indikasi sarat kecurangan dalam pelaksanaan ujian Sekdes yang sudah santer diberitakan itu akhirnya buka suara. Camat Agus menegaskan pihaknya menunggu laporan dari peserta ujian.
Terkait persoalan tersebut, menurut salah satu tokoh masyarakat Pangkatrejo sekaligus yang pernah menjadi panitia penjaringan perangkat Desa pada masa jabatan eks Kades membongkar kebusukan tes Ujian Sekdes.
Yang mana pada saat itu, ujian Sekdes yang diikuti 2 peserta, salah satunya yang kembali mengikuti ujian, banyak permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum prangkat desa Pangkatrejo atau pihak yang terlibat dalam penanganan.
“Belajar dari masalalu penjaringan Sekdes yang berakhir eks Kades di jeruji besi terkait dugaan suap, pastinya peserta Aan Zeriardyanto ini diduga bermain bisa melalui panitia, pihak Kecamatan atau muspika,” ujarnya.
Karena menurutnya dari segi penilaian itu sudah sangat tidak wajar dan diduga sarat permainan, yang mana nilai Aan bisa rata-rata 95 padahal dalam soal ujian Sekdes itu sangat sulit. Bahkan, sekelas pejabat pun pernah ditantang untuk mengerjakan soal itu, namun tidak berani.