Untuk merealisasikan hal tersebut, Yono terus menunggu desain standar dan aturan terkait pembangunan SJUT yang sedang disusun oleh Kementerian Komdigi. โSesuai hasil diskusi hari ini, realisasi pembangunan SJUT kita lakukan menunggu aturan terkait dengan SJUT yang sedang disusun karena beberapa daerah yang sudah membangun SJUT terkendala beberapa masalah salah satunya tentang tarif sewa yang terlalu tinggi,โ ungkapnya.
Masalah lain yang timbul yakni pihak penyedia yang tidak mau melakukan penurunan kabel dikarenakan desain SJUT yang dibangun belum sesuai standar. โUntuk itu dari Kemen Komdigi menyampaikan bahwa mereka mempunyai standar desain untuk pembangunan SJUT dan jika itu sudah diterapkan, maka itu bisa jadi acuan kita di pemerintah daerah nelpon ke teman-teman penyedia untuk menggunakan SJUT yang kita bangun,โ terangnya.
Yono melanjutkan penghentian saat ini juga tengah menyusun aturan tentang pemanfaatan ruang milik jalan dan penandaan lokasi mana yang boleh dan tidak boleh terdapat kabel fiber optik udara. โPermasalahan jaringan utilitas memang menjadi isu utama karena jaringan utilitas sangat sulit diatur. Dari Pemkot akan membuat kebijakan pengaturan lokasi mana yang masih boleh menggunakan tiang dan lokasi mana yang wajib untuk tiang bersama,โ ungkapnya. Yono berharap dari kegiatan ini menghasilkan aturan dasar yang lebih kuat untuk pemerintah daerah tentang pengaturan kabel fiber optik.