“Untuk kader yang sudah mengabdi lebih dari 40 tahun harus bisa, harus menjadi contoh kita semua bahwa pengabdian itu tidak hanya tentang nominal akan tetapi rasa memiliki Kabupaten Sidoarjo yang cukup besar,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati menyampaikan bahwa penyerahan insentif bagi kader posyandu, kader kesehatan, dan tenaga kesehatan (nakes) yang sudah berpraktik mandiri yang bukan PNS atau PPPK ini bagian dari salah satu dari 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
“Apresiasi ini merupakan salah satu 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dan hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada kader kesehatan dan tenaga kesehatan di Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya.
Sekedar informasi, jumlah insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 250.000 perbulan dan honor kader kesehatan sebesar Rp 30.000 masing-masing diberikan tiap 6 bulan sekali tanpa biaya potongan apapun. (Lutfi)