Terekam CCTV, Terduga Maling Motor Bule Ditangkap Tim Resmob Polres Loteng, Satu Buron

  • Whatsapp
Terekam CCTV
Terekam CCTV, Terduga Maling Motor Bule Ditangkap Tim Resmob Polres Loteng, Satu Buron

Loading

XPOSE TV//LOMBOK TENGAH, NTB – Terekam CCTV, terduga pencurian sepeda motor warga negara asing asal Spanyol ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika, Pada Sabtu 25 /03/2023 sekitar pukul 17.00 wita.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K.

Terekam CCTV

Kasat menyampaikan, korban merupakan warga negara Spanyol (Barcelona) inisal CM laki-laki, 44 tahu alamat sementara Villa Soma Riverside, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca juga: Laka Lantas Beruntun Di Jalan Raya Aik Darek Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Sementara terduga pelaku inisial H alias R laki- laki, 32 tahun alamat Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kejadiannya pada Kamis 23/03/2023 pukul 13.43 wita. Berdasarkan rekaman CCTV, dua orang datang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha jenis NMAX, setelah sampai di TKP langsung mendobrak pagar dan mengambil sepeda motor yang diparkir di area parkir kemudian pergi ke jalan utama menggunakan sepeda motor curian tersebut.

Baca juga: Polres Loteng Laksanakan Operasi di Dalam Rumah Tahanan Negara Praya

Mengetahui sepeda motornya hilang, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika.

Menindak lanjuti laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah langsung bergerak menelusuri keberadaan barang bukti dan terduga pelaku.

Baca juga: Kegiatan Rutin Jumat Curhat Kapolres Lombok Tengah: Bhabinkamtibmas Garda Terdepan Polri

“Berdasarkan keterangan korban maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta berdasarkan terekam CCTV diketahui identitas terduga pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan” jelas IPTU Redho Rizky Pratama.

Masih kata Kasat Reskrim bahwa terduga pelaku ditangkap di Desa Pengengat, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Dari hasil introgasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya inisial R yang masih dalam pengejaran Polisi.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Narsum: Kasi Humas Polres Lombok Tengah 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *