Terduga Pelaku Pencurian Emas di Pasar Renteng Diamankan Polsek Praya

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Polsek Praya, mengamankan terduga pelaku pencurian emas yang terjadi di toko emas Intan Berlian Dua, kompleks pertokoan pasar renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu 28/05/2022, sekitar pukul 11.15 Wita.

Bacaan Lainnya

Terduga Pelaku

Korban atas nama H. Suhardi, S.Pd, laki-laki, 50 tahun, PNS, alamat Jln Kesenan No.11, Perumnas Tampar Ampar, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga: Proyek Jembatan Penghubung Desa Selat Remis ke Desa Teluk Gelam Kubu Raya, Gelegar podasi Lantai Pakai Kayu Bekas, Dikomplain Warga

Terduga pelaku inisial H, Perempuan, 47 tahun, alamat Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono menyampaikan kronologis kejadian bahwa Dede Firman, Laki-laki, 22 tahun, sebagai penjaga toko sedang bekerja di Toko Emas “Intan Berlian Dua”.

Baca Juga 

Pelaku H datang sendirian dan melihat-lihat perhiasan didalam etalase toko, selanjutnya meminta Dede untuk mengeluarkan 2 kalung emas yang berada didalam etalase untuk dicoba.

Setelah 2 buah kalung emas tersebut dikeluarkan dan dicoba, secara tiba-tiba pelaku langsung berlari dengan membawa kabur kalung emas tersebut.

“Kemudian Dede berteriak meminta tolong kepada warga sekitar Toko di pasar renteng” jelas Kapolsek

Baca Juga: DPC Hipakad Tangsel Menghadiri Komsos KBT di Kodim 0506 Tangerang

Baca Juga: Tukang Perahu Ditemukan Tenggelam di Sungai Brantas Kecamatan Purwoasri

Pelaku berhasil diamankan oleh beberapa orang disekitar TKP, lalu diamankan didalam toko dan korban langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Praya.

Baca Juga 

Adapun barang yang diambil oleh terduga pelaku yaitu 2 buah kalung emas rantai dengan berat 47,390 gram dengan rincian masing-masing sekitar 27,620 gram dan 19,670 gram dengan total kerugian sekitar Rp.42.500.000,-

Menerima laporan kejadian tersebut anggota Polsek Praya langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku beserta Barang Bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, tutup Kapolsek. (Terduga Pelaku Pencurian Emas di Pasar Renteng Diamankan Polsek Praya)

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

Red : H .A

Editor: krisna

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *