Tekan Angka Laka Lantas, Sat Lantas Polres Lombok Tengah Buat MOU dengan Pemilik Rental

  • Whatsapp
Tekan Angka Laka Lantas
Tekan Angka Laka Lantas, Sat Lantas Polres Lombok Tengah Buat MOU dengan Pemilik Rental

Terobosan baru yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lombok Tengah kali ini adalah dengan membuat nota kesepahaman (MOU) dengan pemilik rental roda dua atau roda empat

Dalam MOU tersebut tertuang beberapa point kesepahaman antara pemilik rental mobil atau sepeda motor dengan Sat Lantas Polres Lombok Tengah.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Empat Bandar Sabu Diringkus Tim Cobra Resnarkoba Polres Loteng

Adapun point nota kesepahaman tersebut adalah bagi pengguna atau penyewa roda dua atau roda empat harus memiliki kecakapan dalam mengendarai dan mengemudi, harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta rental harus menyiapkan Helm bagi pengendara sepeda motor.

“Semoga upaya kami ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta dapat menekan angka kecelakaan serta fatalitas akibat Lakalantas khususnya di Kabupaten Lombok Tengah”, tutup Kasat Lantas.

Narsum: Kasi Humas Polres Lombok Tengah – NTB

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *