![]()
XPOSETV//Team rajawali Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota dan Team srigala Utara Polsek Kota Utara bergerak cepat mengamankan seorang pemuda pelaku pengancaman dengan senjata tajam yang terjadi pada Jumat 23/5/2025
sekitar pukul 22.30 WITA di kos Medistar Kelurahan Wongkaditi Timur kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo.
BACA JUGA: Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) Tingkat Kabupaten Boalemo
Kejadian bermula saat korban BI (19) Tiba di kos kosan dan masih berada di lantai bawah,lalu NK (20) warga kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo yang merupakan mantan pacar korban yang sudah mabuk datang menghampiri BI dari arah belakang dan mengeluarkan sebilah pisau badik ke wajah kanan BI dan mendorong BI masuk ke kamarnya yang ada di lantai dua.
Menindaklanjuti laporan pengancaman tersebut ,Polsek Kota Utara dan team rajawali melakukan penyelidikan dan pada 27/5 sekitar pukul 19.30 Wita berhasil mengamankan NK di kos kosan tersebut .
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K , menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sembilan anak panah (panah wayer) dan satu buah pelontar kemudian barang bukti sebilah badik yang sudah disimpan NK pada temannya juga turut diamankan .
Dikatakan AKP Akmal,Pengancaman dengan senjata tajam menjadi bentuk kriminalitas yang sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi tindak kekerasan di lingkungan sekitar.
“Kami berharap peran serta aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas ke 110 ,hallo Kapolresta 082192752828 atau ke call center Polresta 082259904911″,ujar AKP Akmal
Dengan tindakan cepat ini, Polresta Gorontalo Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,tutup AKP Akmal






































