Tak Setengah Setengah Pemkab Lamongan Ciptakan Ekosistem Penuntasan Stunting

  • Whatsapp

XPOSE TV LAMONGAN – Tak Setengah Setengah Pemkab Lamongan Ciptakan Ekosistem Penuntasan Stunting, Stunting telah lama menjadi isu prioritas nasional tak terkecuali Kabupaten Lamongan. Dibawah komando Bupati Yuhronur Efendi, isu kesehatan termasuk didalamnya penuntasan stunting masuk dalam misi II RPJMD Kabupaten Lamongan untuk segera diatasi.

Tak main-main, meski prevalesni stunting Kabupaten Pemerintah rendah yakni diangkan 6.45 persen, Pemkab Lamongan bahkan menciptakan sebuah ekosistem (hubungan timbal balik) dalam penuntasan stunting. Hubungan timbal balik tak terpisahkan tersebut melalui program kerja peduli stunting, peduli lingkungan, peduli ibu dan anak serta peduli hidup bersih dan sehat yang dimotori.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA

Melalui desain pokja tersebut, Bupati Yes berharap tercipta ekosistem seimbang guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat sehingga tercipta generasi unggul, cerdas dan berdaya saing menuju kejayaan Lamongan.

โ€œKita akan menciptakan sebuah ekosistem, artinya semua terhubung dalam penuntasan stunting. Nah kita bertekad untuk menciptakan generasi-generasi yang tinggi, cerdas, dinamis dan tangkas melalui pemenuhan gizi. Untuk itu saya mengajak seluruh OPD untuk kroyoan, melakukan kolaborasi menuju Lamongan zero stunting,โ€ tutur Bupati Yes dalam acara Pencanangan Desa Pilot Project Pelaksanaan Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana di Balai Desa Karangwungulor Kecamatan Laren, Jumat (15/1).

BACA JUGA

Desa Karangwungulor Kecamatan Laren sendiri merupakan salahsatu desa dari lima desa di lima kecamatan (Desa Deket Kecamatan Deket, Desa Nguwok Kecamatan Modo, Desa Jatidrojog Kecamatan Kedungpring, Desa Karangwungulor Kecamatan Laren dan Desa Banjarejo Kecamatan Sukodadi) yang dicanangkan menjadi pilot project penurunan stunting oleh TP PKK Kabupaten Lamongan.

Sebagai salah satu upaya baru untuk menangani stunting, Lamongan telah melakukan pencanangan Jumat Gembira (Gerakan Minum Tablet Tambah Darah dan Obat Cacing) yang menurut Bupati YES merupakan upaya pencegahan stunting pada calon ibu, yakni untuk remaja wanita dengan usia produktif dan terbebas dari cacingan.

BACA JUGA

Tidak hanya stunting, Pak Yes juga mengajak seluruh elemen masyarakat turut peduli terhadap keadaan sekitar. Melalui program unggulan penanggulangan kemiskinan ekstrem Home Care Service (HCS) hingga program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang diharapkan dapat menjadi salahsatu alternatif yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya keluarga rawan baik di bidang kesehatan, sosial juga ekonomi.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, dr. Taufik Hidayat turut menjelaskan penetapan kelima desa yang ditunjuk sebagai pilot project. Sehingga pengalaman dari kelima desa ini akan di dibuat percontohan desa lainnya
โ€œDesa pilot project diharapkan bisa menjadi desa yang tangguh dalam menghadapi berbagai tekanan.

BACA JUGA

Seperti contoh, tekanan ekonomi, bencana, bahkan problem-problem kesehatan, problem lingkungan bahkan sampah juga harus selesai ditingkat desa. Sehingga keberhasilan dari Desa Karangwungulor dan desa pilot project lainnya dapat menjadi percontohan desa lainnya dalam penurunan stunting,โ€ pungkasnya.


Bersama Ketua TP PKK Lamongan Anis Yuhronur Efendi, Bupati Yes turut mengunjungi Ibu Sautik (54) seorang petani dengan indikasi penyakit diabetes dan dislokasi pelvis akibat terjatuh saat melaksanakan aktivitas serta Bapak Mangun (60) yang sehari-harinya bekerja mencari barang bekas dengan indikasi penyakit diabetes.

BACA JUGA

Keduanya merupakan masyarakat rentan Desa Karangwungulor peserta program HCS yang telah menerima penanganan medis dari bidan desa serta telah menerima berbagai bantuan kesehatan dan ekonomi kerakyatan untuk menunjang pemulihan kesehatannya seperti BPJS Kesehatan, bantuan PKH serta BLT Dana Desa. (Tak Setengah Setengah Pemkab Lamongan Ciptakan Ekosistem Penuntasan Stunting).

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait