Suami Bacok Istri Dan Anak Di Dulupi Diamankan Polisi

  • Whatsapp
Suami Bacok Istri
inilah pelaku yang telah diamankan oleh Polres Boalemo.

Loading

XposeTV – Boalemo. Suami Bacok istri dan anak di Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Boalemo, pada Kamis 23/3/2023 malam, pelaku telah diamankan oleh Polres Boalemo.

Bacaan Lainnya

Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman, S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Andhira Berlian Utami Salindeho, S.Tr.K, mengatakan, pelaku berinisial SD (50), datang menyerahkan diri.

Suami Bacok istri tersebut, sekitar Pukul 21.30 WITA, diantar oleh pihak keluarga untuk menyerahkan diri ke Polres,” kata IPTU Andhira memberikan keterangan saat dikonfirmasi Hargo.co.id, Sabtu dini Hari, (25/3/2023).

Baca: Brantas-Miras-Polsek-Kota-Barat-Sita-12-Botol-Cap-Tikus

Mantan Kapolsek Kabila Polres Bone Bolango ini menuturkan, pelaku akan diperiksa. Di samping itu, pihaknya akan memastikan kondisi korban yang sedang terbaring di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo.

Rencana mengecek korban, meminta keterangan pelapor yang tak lain adalah adik korban, kemudian pemeriksaan saksi, pelaku, dan melakukan penyidikan,” kata Polisi Wanita yang pernah memimpin Resmob Polres Gorontalo Kota ini.

Sebelumnya, warga Desa Dulupi digemparkan dengan peristiwa pembacokan seorang IRT. Sejumlah sumber menyebut, peristiwa terjadi sekitar Pukul 19.30 WITA, saat korban Hapsa Wadipulu (Wati), bersama anak perempuannya Fitriyanti Hululo (22), hendak menuju Masjid untuk salat tarawih.

Di tengah perjalanan, korban lalu dihadang oleh pelaku SD. Disinilah pelaku melayangkan serangan berkali-kali menggunakan parang, membuat korban tersungkur tak berdaya. Anak perempuan korban yang berada di lokasi berusaha melindungi ibunya. Tapi nahas, ia juga mendapat serangan dan mengalami luka.
XposeTV/Source: Hargo.co.id

(Z.M)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *