Stabilkan Harga, Pemkab Tuban Gelar Pangan Murah Serentak di 20 Kecamatan

  • Whatsapp

Loading

Foto – Stabilkan Harga, Pemkab Tuban Gelar Pangan Murah Serentak di 20 Kecamatan

banner

Tuban, XposeTv.live – Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar program Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di 20 kecamatan pada Rabu (26/3).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tuban, Endro Budi Sulistyo, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap kebutuhan pokok melalui mekanisme subsidi harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar, sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah meningkatnya permintaan bahan pangan saat momen lebaran.

masyarakat dapat terus merasakan manfaatnya,” tambah Endro.

Lebih lanjut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tuban akan melakukan evaluasi mendalam dan menyampaikan laporan kepada pimpinan daerah guna mempertimbangkan keberlanjutan program ini. “Harapan kami, GPM tidak hanya menjadi intervensi jangka pendek menjelang HBKN, tetapi juga dapat diintegrasikan ke dalam strategi pengendalian inflasi yang lebih luas, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tuban juga mengapresiasi antusiasme masyarakat serta berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan program ini. “Kami berharap keberlanjutan program ini dapat semakin memperkuat ketahanan pangan masyarakat serta meningkatkan aksesibilitas terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih stabil dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Xtv- pak cik Stabilkan Harga, Pemkab Tuban Gelar Pangan Murah Serentak di 20 Kecamatan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *