SPBU 64.786.07 Melawi, Jual Minyak Menggunakan Drum.

  • Whatsapp

Loading

Melawi, Kalbar, SPBU 64.786.07 Melawi, Jual Minyak Menggunakan Drum – Adanya pengisian BBM Jenis Solar di sebuah SPBU yang berada di Kabupaten Melawi, pada Sabtu siang ( 02/9/2023 ).

Bacaan Lainnya
SPBU 64.786.07 Melawi Jual
SPBU 64.786.07 Melawi, Jual Minyak Menggunakan Drum. DOK TIM

Terlihat sebuah pick up sedang melakukan pengisian minyak BBM Jenis solar di sebuah SPBU 64.786.07 milik saudara Wawan.

Salah seorang saksi ( pedagang ) yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, hampir setiap hari disini bang melakukan pengisian BBM menggunakan Djerigen maupun Drum, ga ada masalahnya bg aman-aman aja ungkapnya.

Sesuai aturan kegiatan ini sudah melanggar ungkap Pjs Area Manager Comm Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat dan KalimantanJoevan Yudha Achmad mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Apabila terdapat indikasi unsur pidana penyalahgunaan BBM subsidi maka tindakan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kembali kami mengingatkan akan ada sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliyar,” tegas Joevan.

Pertamina sendiri juga memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, yaitu berupa skorsing pemberhentian penyaluran BBM bersubsidi selama 30 hari hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Baca juga : Ketua DPW IWO INDONESIA Kalimantan Barat,, Minta Polda Kalbar Tangkap Koordinator Tambang PETI Sintang Bernama Asmidi. 

“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang proaktif membantu pengawalan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melapor ke kepolisian terdekat atau menguhubungi Pertamina Call Center 135,” tambah Joevan.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi seputar produk, layanan dan program Subsidi Tepat, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 yang akan melayani selama 24 jam tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan keterangan resmi pemilik ( manager ) bapak Wawan belum bisa dimintai keterangan.

Tim

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *