XPOSE TV//Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Spanduk dan Baleho peringatan di larangnya Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), hanyalah pajangan biasa, dan itu terlihat kegiatan PETI kembali Operasi, setelah beberapa waktu lalu di beritakan, dokumentasi video terlihat PETI di wilayah Sungai Besar Bunut Hulu Kabupaten Kapuas hulu sampai untuk lahan pertanian dan juga irigasi dan bendungan yang pemerintah bangunkan hancuratau musnah.
Saat tim investigasi awak media melakukan pengecekan kapuas di wilayah Kabupaten pada senin (25/9/23).
” Melalui Ketua DPW IWO Indonesia Wilayah Kalimantan Barat, Syafarudin Delvin, SH. mengatakan, jika kepolisian tidak mampu melakukan penanganan tindakan hukum, mau jadi apa negara ini, ada porsi yang harus kita dahulukan dan ada porsi yang kita tegakan, jika semuanya di abaikan kemana negara ini yang mempunyai hukum,” tuturnya.
Kami juga mendukung langkah dan kebijakan Bapak Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto, yang melakukan kebijakan terkait Penindakan PETI, yang jadi permasalahan nya sampai sekarang di Kabupaten Kapuas hulu. Kegiatan ini di abaikan apakah ini bentuk kebijakan Preventif yang dilakukan, jelas dimana kegiatan ilegal sudah bertentangan dengan hukum masih di abaikan ungkapnya. Sedangkan Kapolsek Bunut hulu, Berkali-kali menghimbau, bahkan sampai di buat spanduk dan baleho, mungkin ketua yang inisial Yan ini, merasa hebat hingga melobi di Kabupaten, hingga bisa buka PETI Tanpa izin, tambahnya.