Sopir Taxi Antar Provinsi Diduga Di Keroyok 2 Oknum Anggota Polisi Gorontalo

  • Whatsapp
Sopir Taxi

Loading

XposeTV – Gorontalo. Sopir Taxi antar Provinsi Frendly Daniel Liu (23), warga Kabupaten Bolaan Mongondow Utara (Bolmut) , Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga dikeroyok dua oknum anggota polisi.

Bacaan Lainnya

 

Sopir Taxi Frendly Daniel antar provinsi (Bolmut – Gorontalo) ini diduga dikeroyok oleh MAP alias Fandi, anggota polisi bertugas di Polsek Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara dan RAH alias Eza yang juga anggota polisi bertugas di Polda Gorontalo.

 

Korban mengungkapkan, kejadian pengeroyokan yang dialaminya terjadi di salah satu perumahan di Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Jumat 17/02/2023.

 

Baca: BMKG-Gorontalo-Keluarkan-Peringatan-Dini-Waspada-Hujan-Lebat-Disertai-Petir

 

Awalnya saya ditelepon pelaku Fandi yang meminta ketemuan untuk membicarakan pembuatan kwitansi jual beli mobil. Kebetulan mobilnya saya yang beli. Saat dia nelpon, saya masih dalam perjalanan dari Bolmut ke Gorontalo. Jadi saya bilang, ketemu di Gorontalo setelah saya antar penumpang. Katanya ketemuan di Alfamart samping Polda Gorontalo,” ungkap Frendly pada, Minggu 17/02/2023.

Korban mengatakan, usai mengantar penumpang ia bersama temannya Ucok langsung menunju ke alamat yang sampaikan oleh pelaku.

“Saat tiba, kami langsung disambut dengan minuman keras oleh pelaku Fandi. Usai saya menandatangani kwitansi, pelaku yang bernama Eza mengajak pindah ke perumahan yang ada di Limboto.

Begitu sampai di perumahan itu, saya mulai gelisah, sebab di tempat itu banyak juga teman-teman pelaku sedang ngumpul,” ucap korban.

Selanjutnya saya katakan ke teman saya Ucok. Cok gimana, perasaan saya sudah tidak enak ini. Cok bilang kita bicara baik-baik, tujuan kita hanya mau menandatangani kwitansi.

Saat tiba, kami diajak lagi untuk minum Miras. Tak berselang lama, pelaku Fandi langsung menonjok muka saya dan si Eza juga ikut memukul saya,” sambung korban.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengaku mengalami luka di kepala dan bahu sebelah kiri.

“Kepala bagian kanan saya pecah, dan bahu kiri juga mengalami luka. Saya sempat nginap di Puskesmas. Malam ini saya akan melapor ke Polda Gorontalo,” tandas korban.

Hingga berita terbit, Awak Media masih berupaya meminta tanggapan dari para pelaku.
XposeTV/Source: Kontras.id

(Z.M)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *