![]()
MANADO – XposeTV. SMK Negeri 6 Manado menyambut baik dan mendukung penuh program sosialisasi yang digagas oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado terkait larangan siswa di bawah usia 17 tahun mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di kalangan pelajar.
Kepala SMK Negeri 6 Manado, Altje Salele, menyatakan apresiasinya atas inisiatif Sat Lantas Polresta Manado yang telah melakukan sosialisasi ke Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara beberapa waktu lalu. Menurutnya, program ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur.
“Sebagai kepala sekolah, saya sangat mendukung program ini. Kami siap menyambut kedatangan tim Sat Lantas Polresta Manado untuk memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi kami. Larangan bagi siswa di bawah usia 17 tahun mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM adalah langkah yang tepat untuk menjaga keselamatan mereka,” ujar Altje Salele saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (11/3/2025).
Altje menambahkan, pihak sekolah akan bekerja sama dengan orang tua siswa untuk memastikan aturan ini dipatuhi. “Kami juga akan mengedukasi orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak-anak mereka yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Keselamatan siswa adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Baca juga: kasatker-bpjn-sulawesi-utara-wilayah-satu/
Program sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polresta Manado untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menanamkan disiplin berlalu lintas sejak dini.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, siswa-siswi SMK Negeri 6 Manado dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memiliki kesadaran yang tinggi akan keselamatan berkendara,” kata Altje.
Dukungan penuh dari SMK Negeri 6 Manado terhadap program Sat Lantas Polresta Manado ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Sulawesi Utara. Dengan kerja sama yang baik antara pihak sekolah, orang tua, dan aparat kepolisian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dapat ditekan secara signifikan.(Yaser)






































