Sinergi untuk Kamtibmas: Patroli Gabungan Wujudkan Nataru Aman dan Damai di Sumbawa

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa, NTB — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kodim 1607/Sumbawa bersama Polres Sumbawa melaksanakan patroli gabungan di wilayah Kabupaten Sumbawa, Rabu (24/12/2025).

banner

Patroli dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar sejumlah titik keramaian, jalur utama, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, serta lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kegiatan ini melibatkan personel TNI dan Polri yang tersebar di beberapa sektor untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif.

Dandim 1607/Sumabawa Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T., menjelaskan, sinergi TNI–Polri merupakan komitmen bersama dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi umat Kristiani yang tengah melaksanakan rangkaian ibadah Natal serta masyarakat yang bersiap menyambut pergantian tahun.

“Melalui patroli gabungan ini, kami ingin memastikan kehadiran aparat di lapangan benar-benar dirasakan masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi kerawanan sejak dini,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib, menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, serta selalu berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah.

Dengan adanya patroli gabungan ini, diharapkan momentum Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, damai, dan penuh sukacita, serta semakin memperkuat sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah Kabupaten Sumbawa. (Pendim Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *