XPOSE TV//Ketapang, Kalimantan Barat – Sikap tegas Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Pipit Rismanto melakukan penindakan tegas pada anggota Polri yang nakal, sungguh luar biasa dan patut mendapatkan apresiasi karena belum lama ini Kapolda memberhentikan beberapa anggota polri dengan tidak hormat, dan juga kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Polres Ketapang, dengan langkah cepat kapolda menurunkan tim khusus Polda Kalbar untuk mendalami kematian RF di Kabupaten Ketapang, dimana diduga almarhum melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kematian RF yang tidak wajar, dan terindikasi adanya hal-hal yang tidak wajar, terdapat tanda – tanda penganiayaan pada sekujur tubuh Almarhum RF.
Patut kita apresiasi langkah cepat Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto untuk menyikapinya, dengan membentuk tim khusus, dan langsung membebas tugaskan Kasat Reskrim Polres Ketapang, dan sejumlah anggota lainnya, dan tentunya mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka sesuai dengan tingkatan dosa masing – masing.
Tentu saja pemeriksaan terhadap sejumlah oknum polisi ini akan terlihat pelanggaran kode etik dan pidana nya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah oknum polri ini jika terbukti maka dapat diberhentikan sebagai anggota Polri sebagaimana di atur dalam UU No.2 Thn 2002 tentang Kepolisian serta PP No. 1 Thn 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, dan Perkap No. 14 Thn 2011 tentang Kode Etik Polri dan Perkap No. 19 Thn 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.