Seorang Pria Ditangkap Tim Cobra  Saat Hendak Transaksi Narkoba

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Seorang Pria Ditangkap Tim Cobra  Saat Hendak Transaksi Narkoba, Seorang pria berinisial MG asal Kecamatan Jonggat ditangkap Tim Cobra Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda NTB saat akan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (17/6).

Bacaan Lainnya

Baca Juga 

“Terduga pelaku kita tangkap di pinggir Jalan Raya Desa Puyung saat akan menjual narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Hizkia Siagian, SIK pada keterangan tertulisnya, Minggu.

 

IPTU Hizkia menjelaskan, bahwa Informasi yang dihimpun dari personel Satnarkoba Polres Lombok Tengah, penangkapan terduga pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi narkoba di jalan raya Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

Tim opsnal Satnarkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dijadikan tempat untuk transaksi barang haram tersebut, serta melakukan pengintaian terhadap target buruan.

Baca Juga 

“Dari tangan MG, tim menemukan tiga poket sabu-sabu seberat dua gram,” jelas Kasat Narkoba.

 

Tidak hanya itu, tambah IPTU Hizkia, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu handphone merk Nokia, satu buah dompet, beberapa lembar klip transparan dan uang tunai sejumlah Rp. 870.900.

 

“Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap pemasok barang haram itu kepada terduga pelaku,” kata Kasat Narkoba. (Seorang Pria Ditangkap Tim Cobra  Saat Hendak Transaksi Narkoba)

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

 

Red_H A

IPTU Hizkia menjelaskan, bahwa Informasi yang dihimpun dari personel Satnarkoba Polres Lombok Tengah, penangkapan terduga pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi narkoba di jalan raya Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.Tim opsnal Satnarkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dijadikan tempat untuk transaksi barang haram tersebut, serta melakukan pengintaian terhadap target buruan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *