Sebuah Minibus hantam tembok sekolah di Lombok Tengah, Polsek Jonggat Bantu Evakuasi

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Sebuah Minibus hantam tembok sekolah di Lombok Tengah, Polsek Jonggat Bantu Evakuasi Sebuah mobil mini bus menabrak tembok sekolah setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya-wa SEMataram tempatnya di Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Bacaan Lainnya

Baca Juga

“Tidak ada korban jiwa,” kata Kapolsek Jonggat, IPTU Bambang Sutrisno saat di konfirmasi, Sabtu (11/06/2022).

Kecelakaan itu bermula ketika Mobil Jenis SR-V warna Abu yang di kemudikan oleh Baiq Hayatun datang dari arah barat menuju timur. Selanjutnya saat sampai di TKP tiba-tiba langsung menabrak tembok sekolah yang ada sebelah kanan jalan menuju Praya hingga jebol.

“Korban tidak mengalami luka dan dalam keadaan sehat,” kata Kapolsek.

Baca Juga 

https://xposetv.live/ditangkap-unit-reskrim-polsek-plemahan-diduga-menyimpan-dan-pengedar-narkoba-jenis-pil-dobel-l/

Mendapat informasi tentang kejadian tersebut Anggota Polsek Jonggat langsung turun melakukan evakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan. Kasus lakalantas tersebut telah berdamai dengan pihak sekolah dengan kesepakatan pengemudi bersedia memperbaiki tembok yang roboh seutuhnya.

“Tembok yang rusak akan diperbaiki oleh Pengemudi,” tutup Kapolsek. (Sebuah Minibus hantam tembok sekolah di Lombok Tengah, Polsek Jonggat Bantu Evakuasi)

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

 

Red_H A

Mendapat informasi tentang kejadian tersebut Anggota Polsek Jonggat langsung turun melakukan evakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan. Kasus lakalantas tersebut telah berdamai dengan pihak sekolah dengan kesepakatan pengemudi bersedia memperbaiki tembok yang roboh seutuhnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *