XposeTV – Kota Gorontalo. Sebar video asusila lewat medsos. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, meringkus seorang remaja berinisial RD, warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Rabu, (07/02/2024) kemarin.
RD (19) diringkus polisi akibat aksinya yang menyebarkan video asusila mantan kekasihnya mawar (17), lewat jejaring media sosial Instagram.
Baca juga: Gelar-Jumat-Curhat-Polresta-Gorontalo-Kota-Terima-Keluhan
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah orang tua korban pelecehan seksual, mendapat panggilan telepon dari pihak sekolah yang mempertanyakan kebenaran pemeran anak perempuan dalam video viral tersebut.
“Awalnya orang tua korban dapat telepon dari sekolah untuk menanyakan kebenaran video tersebut. Karena setelah diperiksa merujuk kepada sang anak, maka orang tua korban merasa keberatan hingga melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota,” kata Leonardo Widharta.
Dari laporan tersebut, Polisi kemudian meringkus RD, untuk dimintai keterangan, sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara itu, dari hasil penyidikan, Polisi mendapati ada unsur pemaksaan dalam kasus penyebar luasan video asusila ini. Dimana, untuk mencegah terjadinya penyebaran video, RD meminta korban untuk memenuhi nafsu bejatnya.