Xposetv, Tulungagung โ Malang nian nasib CYA, bagaimana tidak, gadis (15) asal Kab. Tulungagung yang seharusnya dilindungi, malah menjadi korban pencabulan oleh SH (35), yang merupakan calon ayah tirinya sendiri (kekasih sang ibu).
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., menyampaikan, korban sudah beberapa kali terpaksa menuruti nafsu bejat sang calon ayah tiri terhitung sejak bulan Mei 2020 hingga bulan Februari 2022 (2 tahun).
โKorban terpaksa memenuhi keinginan calon ayah tirinya tersebut, karena takut dengan ancaman dari pelaku. Selain itu, pelaku juga merayu akan menikahi korban jika sampai hamil,โ tutur Iptu Nenny, Kamis (24/03/22).
Perlakuan pelaku terhadap korban, akhirnya sampai ditelinga sang ibu yang saat ini tengah bekerja sebagai TKW di Hongkong. Sang ibu akhirnya menelepon saudaranya untuk menanyakan perihal tersebut secara langsung terhadap korban.
โKorban yang sehari โ hari tinggal bersama bibinya, membenarkan apa yang dialaminya. Sehingga, tanpa menunggu waktu lagi, keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung,โ jelas Iptu Nenny.
Pada hari Senin, tanggal 21 Maret 2022 sekira pukul 09.30 WIB, Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus pelaku di rumahnya. Saat interograsi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah berhubungan badan dengan korban. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.