Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap Pria Cabuli Calon Anak Tiri

  • Whatsapp

Xposetv, Tulungagung – Malang nian nasib CYA, bagaimana tidak, gadis (15) asal Kab. Tulungagung yang seharusnya dilindungi, malah menjadi korban pencabulan oleh SH (35), yang merupakan calon ayah tirinya sendiri (kekasih sang ibu).

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., menyampaikan, korban sudah beberapa kali terpaksa menuruti nafsu bejat sang calon ayah tiri terhitung sejak bulan Mei 2020 hingga bulan Februari 2022 (2 tahun).

Bacaan Lainnya

“Korban terpaksa memenuhi keinginan calon ayah tirinya tersebut, karena takut dengan ancaman dari pelaku. Selain itu, pelaku juga merayu akan menikahi korban jika sampai hamil,” tutur Iptu Nenny, Kamis (24/03/22).

Perlakuan pelaku terhadap korban, akhirnya sampai ditelinga sang ibu yang saat ini tengah bekerja sebagai TKW di Hongkong. Sang ibu akhirnya menelepon saudaranya untuk menanyakan perihal tersebut secara langsung terhadap korban.

“Korban yang sehari – hari tinggal bersama bibinya, membenarkan apa yang dialaminya. Sehingga, tanpa menunggu waktu lagi, keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung,” jelas Iptu Nenny.

Pada hari Senin, tanggal 21 Maret 2022 sekira pukul 09.30 WIB, Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus pelaku di rumahnya. Saat interograsi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah berhubungan badan dengan korban. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (1)(2) UURI No. 23 Tahun 2002 sebagai mana di ubah dengan dengan UURI. No. 35 Tahun 2014 sebagai mana di ubah dengan UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang- Undang,” tutup Iptu Nenny Sasongko. (Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait