“Harapan kami terutama untuk Linmas Kecamatan Kedungwaringin, mereka dapat menginformasikan kepada masyarakat tentang rokok ilegal dan dampaknya seperti apa. Supaya masyarakat tidak membeli rokok ilegal dan membeli rokok legal sesuai ketentuan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kedungwaringin Joko Santoso mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama Kantor Bea Cukai Cikarang. Ia berharap usai sosialisasi ini seluruh anggota linmas dapat menyebarluaskan informasi berkaitan dengan rokok ilegal kepada masyarakat luas, termasuk mengenai bahaya rokok ilegal.
“Harapannya dengan adanya sosialisasi ini, anggota kami di lapangan bisa memahami tentang rokok ilegal. Walaupun tidak dalam unsur penindakan hanya sifatnya melaporkan kepada unsur-unsur terkait dalam pelaksanaannya,” Harap Joko Santoso.
Ballyunaendi