Xposetv, TULUNGAGUNG โ Berbagai cara telah dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, seperti yang dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung menggelar patroli Pamor Keris dan Operasi Yustisi pengetatan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Personil Gabungan TNI Polri dan Satpol-PP dipimpin Ipda Ahmad Zaenudin, S.H., selaku Perwira Pengendali Operasi Yustisi menggelar pengetatan Prokes di Depan lapangan Wiramandala, Kabupaten Tulungagung dengan sasaran pengendara atau pengguna jalan yang tidak mengenakan masker guna pengetatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan, Senin (21/03/22) siang.
Selain menindak pelanggar, Petugas juga mengingatkan dan mengedukasi kepada warga untuk selalu memperhatikan dan mematuhi Protokol Kesehatan 5M. Kegiatan Operasi Pamor Keris hari ini didapati 7 orang pelanggar Protokol Kesehatan.
โ7 (tujuh) orang pelanggar Prokes diberikan sanksi teguran lisan,โ tutur Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Iptu Nenny Sasongko Kasi Humas.
โOperasi Yustisi Pamor Keris ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi Prokes dan sekaligus sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19,โ terangnya.