Sat Binmas Polres Sumbawa Berikan Himbauan Prokes

  • Whatsapp

Loading

Cegah Penyebaran Omicorn, Sat Binmas Polres Sumbawa Berikan Himbauan Prokes

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. Sumbawa Besar – NTB, Polres Sumbawa melalui Personel Sat Binmas saat ini terus gencarkan patroli himbauan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan sasaran tempat keramaian masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polres Sumbawa, Jumat (04/02/22) pagi.

Dipimpin langsung oleh KBO Sat Binmas Polres Sumbawa Ipda Tresnasari S.Tr.K, kegiatan tersebut kali ini menyasar pasar brang biji dan wilayah pertokoan galak jango kelurahan Seketeng Sumbawa. Dengan menggunakan pengeras suara, personel Sat Binmas terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dimana pun dan kapan pun.

Saat dikonfirmasi, KBO Sat Binmas mengatakan pihaknya tidak henti-hentinya memberikan himbauan masyarakat yang beraktifitas agar bersama-sama menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif serta selalu mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga 

 

Dirinya juga menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan saat ini tidak boleh kendor, mengingat kasus penyebaran virus varian Omicorn telah banyak dan lebih berbahaya, namun masyarakat tidak perlu khawatir dan panik.

“Kami sampaikan kepada warga masyarakat, agar disiplin protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, serta hindari kerumunan”. Ucapnya.

Dia juga mengharapkan agar masyarakat dimanapun berada jika sudah berkerumun sebaiknya tetap utamakan prokes ,demi menekan penyebaran Covid 19 yang masih terjadi.

Selain itu, pihaknya juga mengajak dan mengingatkan masyarakat agar segera mengikuti vaksin bagi yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19. (Sat Binmas Polres Sumbawa Berikan Himbauan Prokes)

Narsum : Humas Polres Sumbawa Besar

Red : A F

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

41 Komentar