XPOSETV// Kediriโ Samsat Katang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. memastikan seluruh proses pelayanan administrasi kendaraan bermotor berlangsung tanpa praktik percaloan maupun pungutan liar (pungli). Komitmen tersebut ditegaskan dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kabupaten Kediri.
Pelayanan di kantor Samsat yang berlokasi di Jl. Pahlawan Kusuma Bangsa No.16, Pare-Kediri, itu meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, lima tahunan, serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Seluruh proses dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh sistem pelayanan dilakukan melalui alur yang terstruktur, mulai dari pengambilan nomor antrean, pemeriksaan berkas, penetapan besaran pajak, hingga pembayaran di loket resmi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik percaloan dan pungli serta memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kenyamanan dalam mengurus administrasi kendaraan.
Selain itu, pengawasan internal dilakukan secara berkala oleh unsur kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, dan Jasa Raharja sebagai bagian dari sistem terpadu Samsat.
Kepada Media ini, Sabtu ( 07/03/2026), seorang wajib pajak, Himatul Aliyah Dsn. Nambangan. Ds. Badal. Kec. Ngadiluwih. Kab. Kediri. Jawa Timur. mengaku merasakan langsung kemudahan dan keterbukaan pelayanan saat mengurus pajak kendaraannya. โ Prosesnya jelas dan cepat. Biayanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak ada tambahan apa pun. Petugas juga ramah dan membantu,โ ujarnya usai menyelesaikan pembayaran pajak di Samsat Katang Kabupaten Kediri.
Menurutnya, sistem antrean yang tertib serta penjelasan petugas yang komunikatif membuat masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara/Calo. Ia berharap pelayanan yang bersih dari calo dan pungli tersebut dapat terus dipertahankan demi meningkatkan kepercayaan publik.
Dengan sistem yang transparan, akuntabel, dan humanis, Samsat Katang Kabupaten Kediri, terbukti telah menjaga integritas pelayanan serta mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan mengurus administrasi kendaraan secara mandiri melalui prosedur resmi yang telah disediakan.
Disisi lain Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama, S.Trk ,S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi oleh media ini โmenuturkanโ bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pelayanan di KB Samsat Katang Kabupaten Kediri. โ Kami secara berkala melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap proses pelayanan di Samsat. Sejauh ini tidak ditemukan adanya praktik pungli maupun hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat,โ kata AKP Mega Satriatama, S.Trk ,S.I.K., M.H. Sabtu, (07/03/2026 )
Ia menambahkan bahwa jajaran petugas Samsat juga terus diberikan arahan untuk menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
โKami menekankan kepada seluruh anggota agar memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Tidak boleh ada praktik diluar prosedur dan ketentuan yang berlaku,โ ujarnya.
Kasatlantas juga menegaskan komitmennya untuk menjaga pelayanan publik di KB Samsat tetap bersih, akuntabel, dan terpercaya. Pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran prosedur atau indikasi pungli dalam proses pelayanan Samsat.
โ Jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran, silakan segera dilaporkan. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,โ kata dia.
Menurutnya, pengawasan internal di KB Samsat Kediri saat ini telah diperketat, dan setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh petugas akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. โ Pungkasnya Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama, S.Trk ,S.I.K., M.H
( Yanto/ Samsat katang).






































