Sampah di Lamongan Dapat Penghargaan kok bisa

  • Whatsapp
Sampah di Lamongan Dapat Penghargaan kok bisa
Sampah di Lamongan Dapat Penghargaan kok bisa

Selain manfaat secara finansial, adanya Samtaku juga membantu pengolahan limbah di Lamongan. Sampah yang masuk pada TPA Tambakrigadung yang awalnya 50-60 ton per hari menjadi 6-10 ton per hari ( hanya residu), penanganannya juga meningkat menjadi 77,5 persen dari yang sebelumnya hanya 45,5 persen, yang diikuti dengan pengurangan sampah dari 8,9 persen menjadi 22,5 persen.

Menerima penghargaan secara langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI di Grand City Surabaya, Pak Yes berharap inovasi ini dapat terus dikembangkan dan memberi dampak serta manfaat besar bagi masyarakat Lamongan.

Bacaan Lainnya

“Samtaku ini inovasi yang luar biasa, pengolahan sampah dengan skema kemitraan yang menggunakan teknologi berstandar internasional (verra). Inovasi ini harus dikembangkan dan terus diperbaiki, serta tidak boleh berhenti sampai di sini. Semoga kedepannya Samtaku dapat mengubah limbah menjadi berkah dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Pak Yes.

novasi Samtaku (Sampahku Tanggung Jawabku) Lamongan kembali meraih penghargaan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Setelah sebelumnya dijadikan cerminan Kabupaten sehat dan berhasil memperoleh Penghargaan Swasti Saba Wistara, kali ini Jum’at (19/11) melalui Samtaku Kabupaten Lamongan memperoleh anugerah Penghargaan Top 30 Kovablik (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik) Provinsi Jawa Timur tahun 2021.

TPST Samtaku ini, menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberi dampak ekonomi secara langsung maupun tidak langsung pada masyarakat. Dampak secara langsung dapat diperoleh oleh pekerja pemilah sampah, sedangkan dampak tidak langsung dapat dirasakan oleh pemulung maupun pengumpul sampah.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait