Tgl 14/8/2024
XPOSETV// Kota Kediri โ Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih, menjadi agenda rutin tahunan menjelang 17 Agustus yang dicanangkan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Guna mensukseskan gerakan tersebut, setiap Pemerintah Daerah wajib berpartisipasi dan ikut membagikan Bendera Merah Putih, termasuk juga Pemerintah Kota Kediri.
Semakin mendekati hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Kediri bersama Pemerintah Provinsi dan Kota/Kabupaten lainnya terus melakukan rapat koordinasi dan evaluasi Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024 secara virtual dengan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini(14/8) dibuka oleh Plh. Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong.
Rakor dan evaluasi tersebut dilaksanakan untuk menyatukan pelaksanaan gerakan yang telah berlangsung sejak 1 Juni 2024 hingga 17 Agustus 2024 di berbagai daerah. Sementara Gerakan ini secara simbolis telah diluncurkan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada 8 Juni 2024 oleh Menteri Dalam Negeri. Sedangkan di Kota Kediri sendiri, gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 Juni yang bertepatan dengan hari lahir Pancasila.