XPOSE TV Lamongan, 12/04/2024 – Unit Patroli Satuan Samapta Polres Lamongan mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Lamongan. Samapta Polres Lamongan Berhasil Sita Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Pada Jumat malam saat melaksanakan patroli rutin, anggota menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Dibawah pimpinan Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Lamongan Ipda Musyafak S.H. dan satu regu Patko, petugas langsung menuju ke lokasi yang dilaporkan.
Di Warung Ds. Deketagung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 botol arak dan 1 botol Guinness.
Tidak hanya itu, di warung kedua di daerah yang sama, petugas berhasil menyita 5 botol Kawa Kawa dan 24 botol Guinness.