Saat Apel Pagi Pj. Wali Kota Bekasi Mengatakan, “Life is Choice”

  • Whatsapp

XposeTV. Kota Bekasi – Apel pagi yang digelar di Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada hari ini, Penjabat Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad berpendapat saat amanat di apel tersebut mengenai bahwa kehidupan ini adalah pilihan. Senin (08/01/2024)

Menurutnya, mengambil dari abjad atau alfabet B, C, dan D bisa diambil makna huruf B yakni Birth (Lahir), huruf C yakni Choice (Pilihan) dan huruf D yakni Death (Mati), ia berpesan bahwa diantara itu yakni merupakan kehidupan adalah pilihan atau Life is Choice.

Bacaan Lainnya
Saat
Saat setelah apel pagi Pj walikota Bekasi R Gani Muhamad menyerahkan piagam penghargaan ke sejumlah ASN dari Kemkumham RI.

Sebagai aparatur mengingatkan mengenai rasa aman dan nyaman harus memiliki netralitas tinggi, jangan sampai terjebak dalam drama yang mengganggu stabilitas di Pemerintah Kota Bekasi.

 

“Aparatur di Pemerintah Kota harus menjaga netralitas menjelang Pemilu ataupun Pilkada ke depan, menjalani roda pemerintahan karena pemimpin pasti berganti akan tetapi loyalitas sebagai ASN harus dipenuhi.” Kata Gani.

Ia menambahkan, biar saja yang diluar sana untuk menggoda tapi terapan netralitas ini harus dijaga bersama.

Selain itu, Pj. Wali Kota Bekasi juga menegaskan untuk selalu mendukung program-program dari TP PKK Kota Bekasi karena itu adalah satu bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintah Kota Bekasi.

Saat
Penyerahan piagam penghargaan oleh Pj walikota Bekasi kepada ASN yang berprestasi.

 

Dalam rangkaian acara apel, Pj. Wali Kota Bekasi menyerahkan beberapa penghargaan diantaranya ;

1. Penyerahan penghargaan Menteri Hukum dan HAM RI diberikan kepada Kota Bekasi sebagai kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dalam rangkaian peringatan hak asasi manusia ke 75 tahun.

 

2. Penyerahan penghargaan Ombudsman RI mengenai kepatuhan penyelanggaraan pelayanan publik tahun 2023 diberikan kepada Kota Bekasi dengan nilai 91,86 kategori A, zona hijau, opini kualitas tertinggi juga diserahkan kepada penyelenggara pelayanan publik.

 

3. Penyerahan penghargaan kepada perangkat daerah dalam pelaksanaan pengukuran indeks akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah (AKIP) pada perangkat daerah tahun 2023.

 

SH

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait