Ribuan RT Di Sidoarjo Dapat Insentif Rp.500 Ribu Selain Terima Bantuan Sound System

  • Whatsapp

Xpose tv.Live , Sidoarjo – Sebanyak 2.138 RT di lima kecamatan menerima bantuan sound system, Minggu, (13/8). Diantaranya Kecamatan Sedati terdapat 456 RT, Kecamatan Prambon 364 RT, Tulangan 475 RT, Jabon 225 RT dan Kecamatan Sukodono ada 618 RT. Pembagian dilakukan dimasing-masing wilayah kecamatan. Total ada 8.820 RT yang tersebar di 18 kecamatan yang mendapat bantuan sound system dari Pemkab Sidoarjo.

Tidak hanya bantuan sound system, tahun 2024 ribuan RT/RW di Sidoarjo bakal mendapat bantuan operasional atau insentif Rp. 500.000 per bulan. Sementara ini bantuan insentif bertahap diberikan kepada RT/RW yang masuk dalam wilayah kelurahan.

Bacaan Lainnya

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP mengatakan bantuan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan hubungan sosial masyarakat. Melalui visi Terwujudnya Kabupaten Sidoarjo yang sejahtera, maju, berkarakter dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berusaha mewujudkan pembangunan desa ke arah yang lebih baik khususnya ditingkat RT.

“Dengan memperhatikan upaya program Pemkab Sidoarjo diharapkan dapat memberikan dampak sosial yang bernilai tambah, sekaligus dapat mempererat kebersamaan dengan masyarakat,”ucapnya.

Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu mengatakan dampak yang baik dan kemajuan Kabupaten Sidoarjo itu sendiri tidak lepas dari peran penting dari tingkat RT/RW sebagai penggerak utama di daerah. Oleh karenanya peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pembangunan. Ia pun meminta RT RW dapat menyelaraskan langkah pembangunan yang dilakukannya. Dengan begitu akan mempercepat pembangunan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait