โDari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan alat yang digunakan untuk judi togel Online,โ terangnya.
Setelah mendapatkan barang bukti dan pengakuan dari pelaku, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tulungagung Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
โSetelah menjalani proses penyidikan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menjalani penahanan di Rutan Polsek Tulungagung Kota,โ tukasnya.
Atas perbuatannya, tersangka bakal terancam pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e KUH Pidana Jo UU RI No. 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.(Bejo )