Remaja Pembawa Paket Sabu Diringkus Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota

  • Whatsapp
Remaja Pembawa Paket
Remaja Pembawa Paket Sabu Diringkus Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota

XposeTV – Gorontalo. Remaja pembawa pembawa paket sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, seorang remaja berusia 22 tahun berinisial AR, warga Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

AR diringkus Polisi di Jalan Mohammad Thaib Gobel, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, usai tertangkap tangan membawa satu sachet paket sabu-sabu.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.k.,MH Melalui Kasat Narkoba AKP Ricky P Parmo,SHi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi salah seorang warga yang diduga kuat membawa paket sabu.

Baca juga: Menjelang-Lebaran-Polresta-Gorontalo-Kota-Gelar-Rakor

Saat penyelidikan berlangsung, terduga pelaku berpapasan dengan petugas di jalan, dan langsung dicegat untuk digeledah barang bawaannya.

“Saat penggeledahan, kami amankan satu buah tas hitam yang didalmnya terdapat satu sachet sabu-sabu dan satu botol parfum,” kata AKP Ricky P Parmo.

AKP Ricky menerangkan, usai ditemukannya satu sachet paket sabu-sabu ini, pihaknya langsung membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kami masih akan mendalami kasus ini, terakit asal mula barang haram tersebut, dan proses transaksinya seperti apa,” pungkas Ricky.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait