Ratusan Nelayan Minta Perlindungan ke DKP Provinsi Kalbar

  • Whatsapp
Ratusan Nelayan
Ratusan Nelayan Minta Perlindungan ke DKP Provinsi Kalbar

Loading

XPOSE TV//Pontianak, Kalbar – Ratusan nelayan minta perlindungan dengan mendatangi Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Kamis (22/6/2023) sore.

Bacaan Lainnya

Ratusan nelayan minta perlindungan pasca diperiksanya satu orang nelayan oleh pihak kepolisian. Tak hanya itu, ratusan nelayan juga meminta tidak ada satu nelayan pun yang dijadikan tersangka atas peristiwa dibakarnya dua kapal cantrang di sekitaran peraian Pulau Datok, Kabupaten Mempawah, Rabu (21/6/2023) kemarin.

Suhardi, salah satu nelayan mengatakan, bahwa kapal cantrang ini sering masuk ke wilayah perairan Kalimantan Barat dan sudah sering pula diperingatkan agar tidak beroperasi di perairan Kalbar.

“Para nelayan berharap agar DKP Provinsi Kalimantan Barat memberikan perlindungan terhadap para nelayan yang ada di Kalimantan Barat,” kata Suhardi.

Saat ini, Suhardi mengatakan, salah seorang nelayan sudah diperiksa guna dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Kami minta jangan sampai ada yang menjadi tersangka dalam peristiwa ini,” kata Suhardi, menegaskan.

Sementara Paulus selaku petugas bagian Pengawasan Perikanan DKP Provinsi Kalimantan Barat mengatakan, akan menampung aspirasi yang disampaikan para nelayan Kalimantan Barat.

“Mereka datang ke DKP guna meminta perlindungan dan meminta solusi agar kapal cantrang tidak beroperasi di wilayah peraian Kalimantan Barat,” ucap Paulus.

Paulus menjelaskan, para nelayan Kalimantan Barat sudah menyampaikan jika kapal cantrang ini sering memasuki wilayah perairan Kalimantan Barat, bahkan juga sudah diperingatkan serta diusir agar tidak memasuki wilayah perairan Kalimantan Barat.

Red: Muhammad 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *