PUPR Kota Kediri Perbaiki Drainase Jalan Margotani Kelurahan Sukorame

  • Whatsapp

PUPR Kota Kediri Perbaiki Drainase Jalan Margotani Kelurahan Sukorame

Xposetv//Kota Kediri –  Pemerintah Kota Kediri  melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengantisipasi terjadinya banjir pada saat musim hujan tiba dengan merenovasi  beberapa drainase yang ada di kota Kediri. (2/12/2023)

Bacaan Lainnya

Baca juga: Bentuk Tim Jitupasna, Upaya Pemkot Kediri Kurangi Risiko Hingga Pemulihan Pasca Bencana

Pada renovasi ini ada 3 titik drainase di kota Kediri yang di perdalam dan diperlebar, diantaranya, drainase yang ada di Jalan  Margotani di kelurahan Sukorame Kec Mojoroto Kota Kediri.

Renovasi ini difokuskan kepada titik-titik yang rawan terjadi genangan air saat curah hujan tinggi atau terjadi hujan lebat.

Menurut Prakiraan Musim Hujan 2023/2024 di Indonesia yang dirilis BMKG, bahwa puncak musim penghujan terjadi di bulan Desember 2023, penguatan kapasitas saluran air di Kota Kediri untuk mengurangi genangan ini diharapkan bisa segera cepat selesai.

Baca juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Jawaban Pandangan Umum Delapan Fraksi DPRD Terkait Raperda Tentang APBD tahun Anggaran 2024

Endang Kartika Sari Kepala Dinas PUPR kota Kediri mengatakan proyek penguatan saluran air ini ditargetkan selesai sebelum akhir bulan Desember, “perbaikan ini sudah kita mulai bulan Juli, karena memang banyak titik drainase yang harus kita rehab sehingga membutuhkan waktu yang panjang, semoga bisa selesai pada Desember ini”, ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga berpesan kepada masyarakat kota Kediri, jika perbaikan drainase sudah selesai, diharap masyarakat dapat membuang sampah pada tempatnya agar tidak menyebabkan sumbatan di saluran air. (Red/*/ Yanto).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait