Puluhan Botol Cap Tikus dan Knalpot Brong Di Amankan Oleh Polsek Kota Utara

  • Whatsapp
Puluhan Botol
Personil Polsek berhasil mengamankan 20 botol cap tikus di lima titik yakni 2 cafe/karaoke

XposeTV – Kota Gorontalo. Puluhan botol cap tikus dan knalpot di amankan oleh Polsek kota utara untuk menciptakan keamanan dan ketertiban Masyarakat yang kondusif di wilayah hukumnya.

Polsek Kota Utara yang dipimpin langsung oleh Plh. Kapolsek Ipda Yamin Moha melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), pada Sabtu (20/1)

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Plh.Kapolsek Ipda Yamin Moha mengatakan pelaksanaan patroli KRYD adalah guna menciptakan rasa aman ditengah masyarakat yang serta menurunkan angka Kriminalitas pada malam hari dan menanggapi masukan dan aspirasi masyarakat terkait kenakalan remaja dan balapan liar melalui kegiatan jumat Curhat.

Baca juga: Tahapan-Kampanye-Dialogis-Personil-Polresta

Ditambahkan Ipda Yamin bahwa patroli dilakukan dengan menyusuri sepanjang ruas jalan andalas, warung yang di duga menjual miras, cafe/karaoke, pemukiman warga,objek vital dan tempat-tempat lain yang dianggap rawan.

โ€œPatroli KRYD kami focuskan di minuman keras dan aksi balap liar serta pengguna knalpot Brong untuk mengurangi potensi gangguan Kamtibmas lainnya,โ€ tutur Ipda Yamin

Ipda Yamin menjelaskan bahwa dari hasil patroli KRYD, Personil Polsek berhasil mengamankan 20 botol cap tikus di lima titik yakni 2 cafe/karaoke dan 3 titik masyarakat yang nongkrong, serta 2 knalpot Brong.

Dengan adanya patroli KRYD yang dilaksanakan oleh Polsek Kota Utara, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Keberadaan Polisi yang rutin berpatroli juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan Konvensional dan kenakalan remaja,” tutup Ipda Yamin.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait