PT Rekhabila Utama Tegaskan Legalitas Izin Tambang dan Akan Ambil Langkah Hukum atas Pemberitaan Menyesatkan

  • Whatsapp

Loading

Barru, Sulawesi Selatan – 31 Oktober 2025, PT Rekhabila Utama menegaskan bahwa kegiatan pertambangan yang dijalankannya tidak bersifat ilegal, karena perusahaan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dan diterbitkan oleh pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Saat ini, perusahaan sedang melakukan sinkronisasi data izin ke dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagaimana diwajibkan bagi seluruh pemegang IUP di Indonesia.

Kondisi belum tercatat sementara di sistem MODI tidak berarti ilegal, melainkan tahapan administratif yang sedang diselesaikan.
“Kami ingin menegaskan bahwa PT Rekhabila Utama memiliki IUP sah dan lengkap. Kami tidak pernah beroperasi tanpa izin. Hanya saja, proses digitalisasi data ke sistem MODI masih berjalan,” tegas perwakilan manajemen perusahaan.
Langkah Hukum atas Pemberitaan yang Menyesatkan.

Sehubungan dengan munculnya sejumlah pemberitaan dan opini publik yang menyudutkan perusahaan dengan menuduh aktivitas tambang sebagai “ilegal”, PT Rekhabila Utama menyatakan akan menempuh langkah hukum yang sesuai.
“Kami sangat menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk berpendapat. Namun, setiap informasi publik harus berdasarkan fakta dan dokumen resmi.

Kami telah menugaskan tim hukum untuk menyiapkan laporan terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong atau menyesatkan yang merugikan nama baik perusahaan,” ujar manajemen PT Rekhabila Utama. Perusahaan juga mengimbau agar seluruh media, lembaga, maupun individu mengonfirmasi data ke instansi berwenang atau langsung ke manajemen perusahaan sebelum menyampaikan informasi ke publik, guna menjaga akurasi dan etika pemberitaan.

Komitmen terhadap Kepatuhan dan Masyarakat
PT Rekhabila Utama tetap berkomitmen untuk menjalankan kegiatan pertambangan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai hukum. Perusahaan juga terus bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah setempat dalam berbagai kegiatan sosial dan lingkungan, termasuk relokasi dan perbaikan area kuburan terdampak secara hormat dan manusiawi.
“Kami ingin bekerja dalam suasana kondusif, dengan menghargai semua pihak. Komitmen kami jelas: taat aturan, menjaga lingkungan, dan membawa manfaat ekonomi bagi daerah Barru,” tutup manajemen.

Tentang PT Rekhabila Utama
PT Rekhabila Utama adalah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Perusahaan berpegang pada prinsip good mining practice dan tanggung jawab sosial, dengan fokus pada keselamatan kerja, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat sekitar tambang.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar