Proyek Rp1 Triliun Ancam “Jantung Pulau Sumbawa”, Lingkar Hijau Tolak Jalur Konveyor Elang–Dodo Rinti

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa Besar, XposeTV (26 Januari 2026) – Rencana pembangunan jalur konveyor sepanjang 62,2 kilometer yang menghubungkan Blok Elang–Dodo Rinti menuai penolakan keras dari Lembaga Lingkar Hijau Sumbawa. Proyek raksasa dengan estimasi anggaran lebih dari Rp1 triliun itu dinilai dipaksakan, sarat risiko ekologis, dan berpotensi memicu konflik sosial berkepanjangan di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ketua Lingkar Hijau Sumbawa, Muhammad Taufan, menegaskan bahwa kawasan Blok Elang–Dodo Rinti bukan sekadar wilayah tambang biasa. Kawasan tersebut disebutnya sebagai “Jantung Pulau Sumbawa”, karena berfungsi vital sebagai penyangga ekosistem, kawasan hutan, serta daerah resapan air yang menopang kehidupan ribuan warga.

“Ini bukan hanya soal tambang dan investasi. Ini soal keselamatan ekologi Pulau Sumbawa. Konveyor sepanjang puluhan kilometer akan membelah hutan, mengubah bentang alam, dan berisiko merusak sistem ekologis yang selama ini menjadi penopang kehidupan,” tegas Taufan, Senin (26/1/2026).

Menurut Lingkar Hijau, pembangunan infrastruktur skala masif di kawasan strategis ekologis tersebut berpotensi memicu bencana lingkungan, mulai dari banjir, longsor, hingga krisis air bersih. Dampaknya tidak hanya dirasakan di sekitar tambang, tetapi bisa menyebar secara sistemik ke berbagai wilayah di Pulau Sumbawa.

“Pertanyaannya sederhana tapi krusial: siapa yang bertanggung jawab jika terjadi bencana? Apakah perusahaan siap? Apakah negara siap? Kerusakan di titik ini tidak bisa dipulihkan dengan uang,” lanjutnya.

Tak hanya soal lingkungan, Lingkar Hijau juga menyoroti minimnya transparansi terkait keterlibatan pengusaha lokal dan tenaga kerja lokal. Hingga kini, publik belum mendapatkan kejelasan angka dan komitmen nyata terkait sejauh mana masyarakat sekitar akan dilibatkan dalam proyek bernilai fantastis tersebut.

Lingkar Hijau Sumbawa menuntut perusahaan dan pemerintah membuka data secara jujur dan terbuka, mulai dari jumlah perusahaan lokal yang dilibatkan, persentase tenaga kerja lokal yang diserap, hingga skema perlindungan lingkungan yang konkret dan terukur.

“Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton, sementara alam rusak dan keuntungan mengalir ke luar daerah. Investasi yang mengorbankan lingkungan dan keadilan sosial adalah bom waktu,” pungkas Taufan.

Lingkar Hijau menegaskan, selama persoalan lingkungan, sosial, dan transparansi belum dituntaskan secara menyeluruh, rencana pembangunan jalur konveyor Elang–Dodo Rinti layak ditolak demi masa depan Pulau Sumbawa. (Af)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *