Proyek Renovasi Bandara Ketapang Diduga Mark Up, IWO-I Dan LSM TINDAK Soroti Anggaran Rp 17,8 Miliar

  • Whatsapp
Proyek Renovasi
Proyek Renovasi Bandara Ketapang Diduga Mark Up, IWO-I Dan LSM TINDAK Soroti Anggaran Rp 17,8 Miliar

“Kami tidak memberikan izin masuk ke lokasi proyek sebelum ada persetujuan dari Pak Samsi selaku PPK. Kami juga tidak memiliki kantor direksi keet karena tidak dianggarkan dalam kontrak proyek,” pungkas pelaksana proyek dan konsultan pengawas kepada awak media saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu di luar lokasi proyek.

Di sisi lain, Albadri, salah satu warga Ketapang, menjelaskan bahwa jika ada dugaan indikasi pelanggaran di proyek tersebut, kasusnya harus segera diusut sampai tuntas karena merugikan masyarakat dan negara.

Bacaan Lainnya

Hingga berita ini diterbitkan, Samsi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek renovasi Bandar Udara Rahadi Oesman Kabupaten Ketapang belum memberikan tanggapan atas konfirmasi dari awak media terus menghimpun data-data lain terkait proyek tersebut.

Sumber: DPD IWO-I KABUPATEN KETAPANG

Red: Medi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *