Proyek Pembangunan Landscape TACC Kota Tarakan Diduga Penuh Unsur KKN

  • Whatsapp
Proyek Pembangunan
Proyek Pembangunan Landscape TACC Kota Tarakan Diduga Penuh Unsur KKN

XPOSE TV//Kota Tarakan, Kalimantan Utara – Proyek Pembangunan Landscape diduga penuh dengan unsur KKN di karenakan panitia lelang seperti telah memaksakan Sub Bidang Landscape diganti oleh Sub Bidang jalan yang dimana perbuatan panitia tersebut telah dan sangat merugikan masyarakat serta pihak kontraktor yang mempunyai telah Sub Bidang Landscape.

Bapak Walikota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara pada sisa masa jabatannya yang tinggal berapa hari lagi, merasa terkesan seperti ada unsur kesengajaan dari oknum untuk ingin mempermalukan Walikota Tarakan pada masa akhir jabatannya.

Bacaan Lainnya

Proyek Pembangunan

Dari beberapa sumber informasi yang telah diperoleh dan dikumpulkan oleh tim investigasi media Xposetv.

Tim investigasi media Xposetv meminta kepada panitia lelang Pembangunan Landscape Tacc Kota Tarakan untuk kegiatan lelang pembangunan Landscape TACC agar diulang kembali karna ada dugaan unsur kecurangan.

Baca juga: Datok Panglima Besar DPP Laskar Pemuda Melayu Kalimantan Barat Apresiasi Kajati Kalbar Usut Tuntas Dana Hibah Bansos SMA Swasta Mujahidin

Lelang proyek pembangunan Landscape TACC Kota Tarakan yang menyalahi  aturan dan prosedur, seharusnya paket Sertifikasi /SBU Landscape bukan sertifikasi jalan.

Berdasarkan informasi dari tim investigasi media Xposetv bahwa ada lelang proyek Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara, dimana lelang pekerjaan Landscape TACC memakai Sertifikat/ SBU jalan, tentunya sangat merugikan masyarakat, kontraktor yang telah  mempunyai spesialis Sertifikat/SBU Landscape, panitia lelang harus membatalkan dan lelang sesuai aturan adminitrasi serifikat SBU yang di gunakan dan jangan mau di intervensi dari penguasa setempat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait