Propam Polres Tulungagung Tertibkan Strobo dan Sirine Mobil Pribadi

  • Whatsapp

Xposetv, TULUNGAGUNG – Semakin meningkatnya modifikasi mobil yang dilengkapi lampu strobo dan sirine oleh Anggota Polri serta masyarakat umum yang bertujuan untuk menghindari kemacetan, Si Propam Polres Tulungagung melakukan sosialisasi kepada anggota Polri dan sejumlah Toko Variasi, Minggu malam (13/02).

Kegiatan kali ini, anggota Sipropam melakukan pengecekan toko yang menjual strobo dan sirine kepada masyarakat umum, Senin (14/02/22).

Bacaan Lainnya

Toko yang dikunjungi oleh Si Propam Polres Tulungagung salah satunya yakni toko variasi yang bertempat di Jalan Patimura Tulungagung.

Setelah dilakukan sosialisasi kepada pemilik toko, personil Si Propam juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan lampu strobo dan juga sirine untuk kepentingan pribadi, baik untuk kemacetan dan lain-lain.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Polres Tulungagung AKP M. Sansun, S.H., mengatakan larangan bagi anggota TNI – Polri maupun ASN dan masyarakat memasang strobo atau sirine di kendaraan pribadi.

โ€œSipropam melaksanakan sosialisasi kepada penjual variasi mobil untuk tidak melayani memasang kendaraan pribadi dengan lampu strobo dan sirine,โ€ tutur Kasi Propam.

Penertiban akan dilakukan kedalam dulu di lingkungan Mako kepada personil Polri/PNS. Sipropam tidak hanya melakukan Gaktibplin saja, apabila menemukan strobo dan sirine yang terpasang di kendaraan pribadi agar dilepas.

โ€œKedepan akan dilaksanakan razia dengan mobile/hunting system sasaran khusus penggunaan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi yang melintas,โ€ tutup AKP M. Sansun. (Bejo)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait